Jln. Gajahmada 191 Rambipuji puskesmasrambipuji@gmail.com
Selamat Datang Di Puskesmas Rambipuji

Pelayanan Poli ISPA

Gambar

Poli ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut) di puskesmas adalah unit pelayanan kesehatan yang khusus menangani penyakit-penyakit yang berkaitan dengan infeksi saluran pernapasan, seperti flu, batuk, pilek, bronkitis, dan pneumonia. Berikut adalah uraian tentang pelayanan Poli ISPA di puskesmas:

  1. Pendaftaran dan Penerimaan: Pasien yang mengalami gejala infeksi saluran pernapasan dapat mendaftar di Poli ISPA. Mereka akan disambut oleh petugas pendaftaran yang akan mencatat informasi dasar mereka, termasuk keluhan utama dan riwayat kesehatan.

  2. Penilaian Awal: Setelah pendaftaran, pasien akan bertemu dengan perawat atau petugas kesehatan untuk penilaian awal. Perawat akan melakukan wawancara singkat untuk mengetahui gejala yang dialami pasien, seperti demam, batuk, pilek, sesak napas, dan nyeri tenggorokan. Mereka juga akan mengukur suhu tubuh dan tekanan darah pasien.

  3. Konsultasi dengan Dokter: Setelah penilaian awal, pasien akan bertemu dengan dokter di Poli ISPA. Dokter akan melakukan pemeriksaan fisik lebih lanjut, termasuk mendengarkan suara napas dengan stetoskop dan menilai kondisi umum pasien. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokter akan memberikan diagnosis dan merencanakan pengobatan yang sesuai.

  4. Pemeriksaan Tambahan: Jika diperlukan, dokter dapat memesan pemeriksaan tambahan seperti tes darah, tes dahak, atau rontgen dada untuk membantu dalam diagnosis dan penanganan kasus.

  5. Pengobatan: Pengobatan untuk infeksi saluran pernapasan dapat mencakup pemberian obat-obatan seperti antipiretik untuk menurunkan demam, analgesik untuk meredakan nyeri, dan dekongestan atau ekspektoran untuk mengurangi gejala pilek dan batuk. Jika pasien didiagnosis dengan infeksi bakteri, dokter dapat meresepkan antibiotik.

  6. Edukasi Kesehatan: Selain pengobatan, pasien dan keluarganya juga akan diberikan edukasi tentang cara mengelola gejala infeksi saluran pernapasan, tanda-tanda komplikasi yang perlu diperhatikan, dan langkah-langkah pencegahan seperti mencuci tangan secara teratur dan menjaga kebersihan lingkungan.

  7. Tindak Lanjut: Pasien yang menerima perawatan di Poli ISPA akan dijadwalkan untuk tindak lanjut, terutama jika mereka membutuhkan pemantauan lebih lanjut atau jika kondisi mereka memburuk. Mereka juga dapat diarahkan untuk konsultasi lebih lanjut dengan dokter spesialis jika diperlukan.

Pelayanan di Poli ISPA puskesmas bertujuan untuk memberikan perawatan yang komprehensif dan terjangkau bagi pasien dengan gejala infeksi saluran pernapasan. Dengan penanganan yang tepat dan edukasi yang diberikan, diharapkan pasien dapat pulih sepenuhnya dan mengurangi risiko komplikasi yang mungkin timbul.

No

Komponen

Uraian

1

Persyaratan Pelayanan

  1. Pasien dengan keluhan (Panas, Batuk, Pilek)
  2. Tersedianya Rekam Medis Pasien,  Rujukan Internal

2

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  2. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis
  3. Petugas melakukan anmnesa
  4. Petugas melakukan pengukuran vital sign
  5. Petugas melakukan pemeriksaan / tindakan sesuai prosedur
  6. Petugas melakukan kolaborasi dengan dokter untuk kasus yang perlu tindaklanjut
  7. Petugas melakukan tindakan yang diperlukan seperti rujukan ( Internal/ Eksternal RS)atau pemberian resep untuk pasien jika diperlukan

3

Jangka Waktu Penyelesaian

5 Menit

4

Biaya/tarif

  1. Pasien umum : sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  2. Pasien JKN : Sesuai Dengan PERPRES Nomer 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomer 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan
  3. Pasien J- Kueren : Sesuai dengan peraturan Bupati Nomer 1878.45/236/1.12/2022 tentang petunjuk teknis program pelayanan kesehatan Gratis bagi penduduk kabupaten jember.
  4. Pasien SPM : sesuai dengan perbub No. 63 Tahun 2021 tentang pedoman penggunaan dana program pelayanan kesehatan masyarakat miskin (SPM) Yang di jamin pemerintah kabupaten Jember.

5

Produk Pelayanan

Pemeriksaan dan Pengobatan ISPA

6

Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan

  1. SMS/WA :  0822-4459-8456
  2. Telepon : (0331) 711334
  3. Instagram: puskesmasrambipuji
  4. Email : puskesmasrambipuji@gmail.com
  5. Website : puskesmasrambipuji.my.id
  6. Secara tertulis : kotak saran
  7. Secara Langsung : sampaikan keluhan anda pada petugas unit layanan UPTD Puskesmas Rambipuji
  8. Link : https bit.ly/keluhan_rambipuji

7

Hari Pelayanan

Senin – Kamis     08:00 – Selesai

Jum’at                  08:00 – Selesai

Sabtu                   08:00 – Selesai 

 


Jenis Pelayanan

  1. Pemeriksaan ISPA
  2. Pengobatan ISPA