Jln. Gajahmada 191 Rambipuji puskesmasrambipuji@gmail.com
Selamat Datang Di Puskesmas Rambipuji

Loket Pendaftaran

Gambar

Pendaftaran pasien adalah langkah pertama dalam proses pelayanan kesehatan yang memastikan setiap individu mendapatkan perawatan yang tepat dan efisien. Berikut adalah uraian tentang bagaimana pendaftaran pasien dilakukan di puskesmas:

No

Komponen

Uraian

1

Persyaratan Pelayanan

Pengguna layanan (pasien) datang dengan membawa :

  1. Kartu identitas : KTP, K I A , atau KK (pasien baru)
  2. Kartu Pendaftaran Pasien (pasien lama)
  3. Kartu Jaminan Kesehatan (bagi yang memiliki) misalnya BPJS Kesehatan

2

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

SKREENING PASIEN

  1. Petugas mencuci tangan dan memakai APD level 1
  2. Petugas skreening menanyakan KTP/KK/BPJS untuk keperluan identitas pasien
  3. Petugas menanyakan keluhan pasien, kalau keluhan pasien
  4. Petugas mengukur tinggi badan, berat badan, tekanan darah, nadi dan suhu
  5. Petugas menulis  keluhan dan hasil pemeriksaan diatas ke lembar skreening
  6. Pasien dengan keluhan batuk, pilek diarahkan ke Poli ISPA
  7. Pasien selain Batuk dan Pilek diberi antrian loket pendaftaran berdasarkan pasien prioritas dan non prioritas (Pasien prioritas antara lain difabel, lansia, bumil, balita) dan diarahkan ke Loket Pendaftaran.
  8. Petugas meletakkan hasil skreening ke Loket Pendaftaran.

PENDAFTARAN PASIEN

  1. Petugas mencuci tangan dan memakai APD level 1
  2. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian pasien (Loket Umum dan Loket Prioritas)
  3. Petugas mendaftarkan pasien ,
  1. Pasien Baru
  1. Petugas loket menanyakan KTP/ KK/ BPJS untuk keperluan identitas pasien.
  2. Petugas mengentris data kebuku register dan komputer (PCARE / SIMKES)
  3. Petugas loket membuatkan kartu kunjungan pasien dan membuat RM baru
  4. Petugas loket menyampaikan informasi mengenai hak dan kewajiban pasien
  5. Petugas menanyakan kejelasan informasi
  6. Jangka waktu pendaftaran 10 menit
  1. Pasien lama
  1. Petugas menanyakan KKP dan KTP/ BPJS
  2. Petugas mengentri data kebuku register dan komputer (PCARE / SIMKES)
  3. Petugas loket pendaftaran menuliskan nomor rekam medis, nama dan tanggal kemudian disisipkan kedalam tracer
  4. Petugas mencari RM pasien
  5. Jangka waktu pendaftaran 5 menit
  1. Petugas menanyakan tujuan berobat
  2. Petugas menyerahkan KKP dan KTP/ BPJS pasien
  3. Petugas mengantarkan RM pasien ke poli tujuan
  4. Petugas melepas APD level 1 dan mencuci tangan

3

Jangka Waktu Penyelesaian

Pasien Baru : 15 menit

Pasien Lama : 10 menit

4

Biaya/tarif

  1. Pasien umum : sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  2.  Pasien JKN : Sesuai Dengan PERPRES Nomer 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomer 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan
  3. Pasien J- Kueren : Sesuai dengan peraturan Bupati Nomer 1878.45/236/1.12/2022 tentang petunjuk teknis program pelayanan kesehatan Gratis bagi penduduk kabupaten jember.
  4. Pasien SPM : sesuai dengan perbub No. 63 Tahun 2021 tentang pedoman penggunaan dana program pelayanan kesehatan masyarakat miskin ( SPM ) Yang di jamin pemerintah kabupaten Jember.

5

Produk Pelayanan

  1. Skreening Pasien
  2. Pendaftaran Pasien
  3. Pelayanan Rekam Medis pasien

6

Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan

  1. SMS/WA :  0822-4459-8456
  2. Telepon : (0331) 711334
  3. Instagram: puskesmasrambipuji
  4. Email : puskesmasrambipuji@gmail.com
  5. Website : puskesmasrambipuji.my.id
  6. Secara tertulis : kotak saran
  7. Secara Langsung : sampaikan keluhan anda pada petugas unit layanan UPTD Puskesmas Rambipuji
  8. Link : https bit.ly/keluhan_rambipuji

7

Hari Pelayanan

Senin – Kamis     08:00 – 12:00

Jum’at                  08:00 – 10:00

Sabtu                   08:00 – 11:00

 


Jenis Pelayanan

  1. Pendaftaran Pasien
  2. Skreening Pasien