Jln. Gajahmada 191 Rambipuji puskesmasrambipuji@gmail.com
Selamat Datang Di Puskesmas Rambipuji

Pemeriksaan MTBS

Gambar

Pemeriksaan MTBS di Puskesmas adalah bagian integral dari upaya kesehatan masyarakat untuk memastikan pertumbuhan dan perkembangan yang optimal pada balita. Ini adalah proses evaluasi yang holistik, yang mencakup identifikasi, penilaian, dan manajemen penyakit dan masalah kesehatan umum pada anak usia balita.

Prosedur Pemeriksaan MTBS di Puskesmas:

  1. Pendaftaran dan Riwayat Kesehatan: Setiap balita yang datang untuk pemeriksaan MTBS didaftarkan oleh petugas administrasi Puskesmas. Kemudian, orang tua atau wali dari balita memberikan informasi tentang riwayat kesehatan anak, termasuk riwayat vaksinasi, riwayat penyakit, dan perkembangan anak.

  2. Pemeriksaan Fisik: Dokter atau perawat akan melakukan pemeriksaan fisik menyeluruh pada balita, termasuk pengukuran berat badan, tinggi badan, lingkar kepala, serta pemeriksaan mata, telinga, hidung, dan tenggorokan. Pemeriksaan ini membantu dalam mendeteksi adanya masalah kesehatan fisik atau perkembangan yang perlu ditangani.

  3. Pemeriksaan Klinis Tambahan: Jika diperlukan, balita juga dapat menjalani pemeriksaan klinis tambahan, seperti tes laboratorium atau pencitraan medis, untuk menegakkan diagnosis atau menilai kondisi kesehatan yang lebih kompleks.

  4. Edukasi dan Konseling: Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokter atau perawat memberikan edukasi kepada orang tua atau wali tentang perawatan kesehatan yang optimal untuk balita, termasuk gizi seimbang, kebersihan pribadi, imunisasi, dan tanda bahaya yang perlu diwaspadai. Mereka juga memberikan konseling tentang cara merawat balita dengan benar di rumah.

  5. Rencana Perawatan: Dokter atau perawat membuat rencana perawatan yang spesifik untuk setiap balita berdasarkan hasil pemeriksaan dan kebutuhan kesehatannya. Rencana ini dapat mencakup pengobatan, tindak lanjut, atau rujukan ke spesialis kesehatan anak jika diperlukan.

Pentingnya Pemeriksaan MTBS di Puskesmas:

  1. Deteksi Dini dan Pencegahan: Pemeriksaan MTBS membantu dalam mendeteksi dini masalah kesehatan pada balita sehingga dapat segera ditangani sebelum menjadi lebih serius. Ini termasuk deteksi dini penyakit menular, gangguan pertumbuhan, dan masalah perkembangan.

  2. Pendekatan Holistik: Pemeriksaan MTBS mengadopsi pendekatan holistik terhadap kesehatan anak, tidak hanya fokus pada aspek medis, tetapi juga memperhatikan faktor-faktor sosial, lingkungan, dan perilaku yang memengaruhi kesehatan dan perkembangan balita.

  3. Pelayanan Primer yang Terjangkau: Dengan dilaksanakannya di Puskesmas, pemeriksaan MTBS menjadi lebih terjangkau dan mudah diakses oleh masyarakat, terutama mereka yang tinggal di daerah pedesaan atau dengan akses terbatas terhadap pelayanan kesehatan.

Pemeriksaan MTBS di Puskesmas memberikan kontribusi besar dalam upaya menjaga kesehatan dan kesejahteraan anak-anak di tingkat komunitas. Dengan pendekatan yang holistik, deteksi dini, dan pelayanan yang terjangkau, pemeriksaan ini membantu memastikan bahwa setiap balita mendapatkan perawatan yang mereka butuhkan untuk tumbuh dan berkembang dengan baik.

Berikut Standar Pelayanan MTBS Puskesmas Rambipuji :

No

Komponen

Uraian

1

Persyaratan Pelayanan

  1. Balita sakit
  2. Tersedianya Rekam Medis Pasien,  Nuku KIA/KMS

2

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  2. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis
  3. Petugas menyiapkan Bagan dan Formulir
  4. Petugas melakukan pemeriksaan sesuai prosedur pemeriksaan MTBS
  5. Petugas menentukan klasifikasi
  6. Petugas memberiksan tindakan/ pengobatan sesuai klasifikasi

3

Jangka Waktu Penyelesaian

5 – 30 Menit

4

Biaya/tarif

  1. Pasien umum : sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  2. Pasien JKN : Sesuai Dengan PERPRES Nomer 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomer 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan
  3. Pasien J- Kueren : Sesuai dengan peraturan Bupati Nomer 1878.45/236/1.12/2022 tentang petunjuk teknis program pelayanan kesehatan Gratis bagi penduduk kabupaten jember.
  4. Pasien SPM : sesuai dengan perbub No. 63 Tahun 2021 tentang pedoman penggunaan dana program pelayanan kesehatan masyarakat miskin (SPM) Yang di jamin pemerintah kabupaten Jember.

5

Produk Pelayanan

Pelayanan Balita Sakit

6

Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan

  1. SMS/WA :  0822-4459-8456
  2. Telepon : (0331) 711334
  3. Instagram: puskesmasrambipuji
  4. Email : puskesmasrambipuji@gmail.com
  5. Website : puskesmasrambipuji.my.id
  6. Secara tertulis : kotak saran
  7. Secara Langsung : sampaikan keluhan anda pada petugas unit layanan UPTD Puskesmas Rambipuji
  8. Link : https bit.ly/keluhan_rambipuji

7

Hari Pelayanan

Senin – Kamis     08:00 – Selesai

Jum’at                  08:00 – Selesai

Sabtu                   08:00 – Selesai 

 


Jenis Pelayanan

  1. Pendaftaran dan Riwayat Kesehatan
  2. Pemeriksaan Fisik
  3. Pemeriksaan Klinis Tambahan
  4. Edukasi dan Konseling
  5. Rencana Perawatan