Jln. Gajahmada 191 Rambipuji puskesmasrambipuji@gmail.com
Selamat Datang Di Puskesmas Rambipuji

Pelayanan KB dan IVA

Gambar

Di Puskesmas, kami menyediakan layanan Kesehatan Reproduksi bagi wanita yang mencakup layanan Keluarga Berencana (KB) dan pemeriksaan Inspeksi Visual Asam Asetat (IVA) untuk deteksi dini kanker serviks. Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan kesehatan reproduksi, memberikan akses yang mudah terhadap metode kontrasepsi, serta mendeteksi dini penyakit yang berhubungan dengan sistem reproduksi wanita. Berikut adalah deskripsi lebih lanjut tentang layanan KB dan IVA di Puskesmas kami:

  1. Konseling Keluarga Berencana (KB): Kami menyediakan layanan konseling KB yang mencakup informasi tentang berbagai metode kontrasepsi yang tersedia, keuntungan dan risiko masing-masing metode, serta panduan dalam memilih metode yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi pasien.

  2. Pelayanan Kontrasepsi: Kami menyediakan akses terhadap berbagai jenis kontrasepsi seperti pil KB, suntik KB, IUD (alat kontrasepsi dalam rahim), implant, dan kondom. Pasien akan mendapatkan penjelasan yang komprehensif tentang cara penggunaan, efektivitas, dan efek samping dari setiap metode kontrasepsi.

  3. Pemeriksaan Inspeksi Visual Asam Asetat (IVA): Kami juga menyediakan layanan pemeriksaan IVA untuk deteksi dini kanker serviks. Prosedur ini melibatkan penggunaan asam asetat pada serviks untuk menemukan perubahan sel pra-kanker atau kanker serviks. Hasil pemeriksaan akan memberikan informasi yang penting untuk pengelolaan dan pengobatan lebih lanjut jika diperlukan.

  4. Penyuluhan Kesehatan Reproduksi: Selain pelayanan medis, kami juga mengadakan program penyuluhan kesehatan reproduksi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan reproduksi, pencegahan penyakit menular seksual, dan pentingnya deteksi dini kanker serviks.

  5. Konseling Pasca Persalinan: Kami menyediakan layanan konseling pasca persalinan yang mencakup informasi tentang kontrasepsi pasca persalinan, perencanaan keluarga setelah melahirkan, dan perawatan pasca persalinan yang optimal untuk kesehatan dan kesejahteraan ibu dan bayi.

Layanan KB dan IVA di Puskesmas kami didukung oleh tim kesehatan yang terlatih dan berpengalaman dalam bidang kesehatan reproduksi wanita. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang berkualitas, aman, dan terjangkau bagi masyarakat, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya perawatan kesehatan reproduksi untuk kesejahteraan individu dan keluarga.

Berikut Standar Pelayanan KB IVA :

No

Komponen

Uraian

1

Persyaratan Pelayanan

Tersedianya Rekam Medis Pasien,K1 KB, K4 KB,INFORM CONCENT, Rujukan Intern

 

2

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  2. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis
  3. Petugas melakukan anmnesa
  4. Petugas melakukan pengukuran vital sign
  5. Petugas melakukan pemeriksaan / tindakan sesuai prosedur
  6. Petugas melakukan kolaborasi dengan dokter untuk kasus yang perlu tindaklanjut
  7. Petugas melakukan tindakan yang diperlukan seperti rujukan ( Internal/ Eksternal RS)atau pemberian resep untuk pasien jika diperlukan

3

Jangka Waktu Penyelesaian

5 – 30 Menit

4

Biaya/tarif

  1. Pasien umum : sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  2. Pasien JKN : Sesuai Dengan PERPRES Nomer 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomer 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan
  3. Pasien J- Kueren : Sesuai dengan peraturan Bupati Nomer 1878.45/236/1.12/2022 tentang petunjuk teknis program pelayanan kesehatan Gratis bagi penduduk kabupaten jember.
  4. Pasien SPM : sesuai dengan perbub No. 63 Tahun 2021 tentang pedoman penggunaan dana program pelayanan kesehatan masyarakat miskin (SPM) Yang di jamin pemerintah kabupaten Jember.

5

Produk Pelayanan

Pelayanan Pemasangan dan  Pelepasan KB, Konsultasi KB, Pelayanan Calon Pengantin, Pemeriksaan IVA

 

6

Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan

  1. SMS/WA :  0822-4459-8456
  2. Telepon : (0331) 711334
  3. Instagram: puskesmasrambipuji
  4. Email : puskesmasrambipuji@gmail.com
  5. Website : puskesmasrambipuji.my.id
  6. Secara tertulis : kotak saran
  7. Secara Langsung : sampaikan keluhan anda pada petugas unit layanan UPTD Puskesmas Rambipuji
  8. Link : https bit.ly/keluhan_rambipuji

7

Hari Pelayanan

Senin – Kamis     08:00 – Selesai

Jum’at                  08:00 – Selesai

Sabtu                   08:00 – Selesai 

 


Jenis Pelayanan

  1. Konseling Keluarga Berencana (KB)
  2. Pelayanan Kontrasepsi
  3. Pemeriksaan Inspeksi Visual Asam Asetat (IVA)
  4. Penyuluhan Kesehatan Reproduksi
  5. Konseling Pasca Persalinan
  6. Pelayanan Kesehatan Calon Pengantin (Catin)