Di Puskesmas, kami menawarkan layanan kesehatan gigi dan mulut yang komprehensif untuk mendukung kesehatan gigi dan mulut masyarakat. Layanan ini dirancang untuk memberikan perawatan pencegahan, perawatan penyakit gigi dan mulut, serta edukasi tentang pentingnya menjaga kesehatan gigi dan mulut. Berikut adalah deskripsi lebih lanjut tentang layanan kesehatan gigi dan mulut di Puskesmas kami:
Pemeriksaan Gigi dan Pembersihan: Tim kesehatan gigi kami melakukan pemeriksaan gigi rutin untuk mendiagnosis masalah kesehatan gigi dan mulut, serta membersihkan plak dan karang gigi yang dapat menyebabkan kerusakan gigi dan penyakit gusi.
Perawatan Pencegahan: Kami menyediakan layanan pencegahan gigi seperti aplikasi fluor, penyegaran mulut, dan penyuluhan tentang teknik menyikat gigi yang benar. Ini bertujuan untuk mencegah kerusakan gigi dan mengurangi risiko penyakit gigi dan mulut.
Perawatan Penyakit Gigi dan Mulut: Kami juga memberikan perawatan bagi pasien yang mengalami masalah kesehatan gigi dan mulut seperti karies gigi, penyakit gusi, abses gigi, atau kelainan gigi lainnya. Ini termasuk perawatan tambalan gigi, pencabutan gigi, perawatan akar, dan tindakan medis lainnya sesuai kebutuhan.
Pengobatan Khusus: Untuk kasus yang lebih kompleks atau memerlukan perawatan khusus, kami menyediakan rujukan ke spesialis gigi yang lebih terlatih, seperti ortodontis, endodontis, atau ahli bedah mulut. Rujukan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan medis pasien dan kolaborasi dengan spesialis kesehatan gigi lainnya.
Edukasi Kesehatan Gigi: Kami mengadakan program edukasi kesehatan gigi untuk memberikan informasi tentang pentingnya menjaga kesehatan gigi dan mulut, teknik menyikat gigi yang benar, pola makan sehat untuk kesehatan gigi, dan cara mencegah penyakit gigi dan mulut.
Layanan kesehatan gigi dan mulut di Puskesmas kami didukung oleh tim kesehatan gigi yang terlatih dan berpengalaman, serta fasilitas perawatan gigi yang dilengkapi dengan peralatan medis yang modern. Kami berkomitmen untuk memberikan perawatan gigi yang berkualitas dan terjangkau kepada masyarakat, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan gigi dan mulut untuk kesejahteraan umum.
Standar Pelayanan Pelayanan Gigi dan Mulut sebagai berikut:
No |
Komponen |
Uraian |
1 |
Persyaratan Pelayanan |
Tersedia Rekam Medis Pasien Rujukan Internal |
2 |
Sistem, Mekanisme dan Prosedur |
|
3 |
Jangka Waktu Penyelesaian |
Pencabutan Gigi Permanen : 40 Menit |
4 |
Biaya/tarif |
|
5 |
Produk Pelayanan |
Konsultasi kesehatan gigi, pemeriksaan kesehatan gigi, tindakan tambal, cabut, caling/ pembersihan karang gigi
|
6 |
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan |
|
7 |
Hari Pelayanan |
Senin – Kamis 08:00 – Selesai Jum’at 08:00 – Selesai Sabtu 08:00 – Selesai |