Jln. Gajahmada 191 Rambipuji puskesmasrambipuji@gmail.com
Selamat Datang Di Puskesmas Rambipuji

Pelayanan Gigi dan Mulut

Gambar

Di Puskesmas, kami menawarkan layanan kesehatan gigi dan mulut yang komprehensif untuk mendukung kesehatan gigi dan mulut masyarakat. Layanan ini dirancang untuk memberikan perawatan pencegahan, perawatan penyakit gigi dan mulut, serta edukasi tentang pentingnya menjaga kesehatan gigi dan mulut. Berikut adalah deskripsi lebih lanjut tentang layanan kesehatan gigi dan mulut di Puskesmas kami:

  1. Pemeriksaan Gigi dan Pembersihan: Tim kesehatan gigi kami melakukan pemeriksaan gigi rutin untuk mendiagnosis masalah kesehatan gigi dan mulut, serta membersihkan plak dan karang gigi yang dapat menyebabkan kerusakan gigi dan penyakit gusi.

  2. Perawatan Pencegahan: Kami menyediakan layanan pencegahan gigi seperti aplikasi fluor, penyegaran mulut, dan penyuluhan tentang teknik menyikat gigi yang benar. Ini bertujuan untuk mencegah kerusakan gigi dan mengurangi risiko penyakit gigi dan mulut.

  3. Perawatan Penyakit Gigi dan Mulut: Kami juga memberikan perawatan bagi pasien yang mengalami masalah kesehatan gigi dan mulut seperti karies gigi, penyakit gusi, abses gigi, atau kelainan gigi lainnya. Ini termasuk perawatan tambalan gigi, pencabutan gigi, perawatan akar, dan tindakan medis lainnya sesuai kebutuhan.

  4. Pengobatan Khusus: Untuk kasus yang lebih kompleks atau memerlukan perawatan khusus, kami menyediakan rujukan ke spesialis gigi yang lebih terlatih, seperti ortodontis, endodontis, atau ahli bedah mulut. Rujukan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan medis pasien dan kolaborasi dengan spesialis kesehatan gigi lainnya.

  5. Edukasi Kesehatan Gigi: Kami mengadakan program edukasi kesehatan gigi untuk memberikan informasi tentang pentingnya menjaga kesehatan gigi dan mulut, teknik menyikat gigi yang benar, pola makan sehat untuk kesehatan gigi, dan cara mencegah penyakit gigi dan mulut.

Layanan kesehatan gigi dan mulut di Puskesmas kami didukung oleh tim kesehatan gigi yang terlatih dan berpengalaman, serta fasilitas perawatan gigi yang dilengkapi dengan peralatan medis yang modern. Kami berkomitmen untuk memberikan perawatan gigi yang berkualitas dan terjangkau kepada masyarakat, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan gigi dan mulut untuk kesejahteraan umum.

Standar Pelayanan Pelayanan Gigi dan Mulut sebagai berikut:

No

Komponen

Uraian

1

Persyaratan Pelayanan

Tersedia Rekam Medis Pasien Rujukan Internal

2

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor urut
  2. Petugas memastikan identitas pasien sesuai dengan rekam medik
  3. Petugas mempersilahkan pasien duduk di dental chair dan mempersilahkan pasien untuk berkumur
  4. Petugas melakukan anamnesis
  5. Petugas melakukan pemeriksaan sesuaikeluhan
    pasien
  6. Pemeriksaan odontogram, riwayat penyakit dan kroscek identitas untuk pasien baru, untuk pasien lama dilanjutkan pemeriksaan sesuai keluhan
  7. Petugas menentukan diagnose penyakit
  8. Petugas menentukan terapi/tindak lanjut yang sesuai
  9. Petugas melakukan tindakan yang diperlukan, atau pemberian resep untuk pasien jika diperlukan

3

Jangka Waktu Penyelesaian

Pencabutan Gigi Permanen : 40 Menit
Pencabutan Gigi Sulung : 15 Menit
Tambalan Sementara : 15 Menit
Tambalan Permanen : 20 Menit
Scaling : 30 Menit
Konsultasi/Medikasi : 10 Menit

4

Biaya/tarif

  1. Pasien umum : sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  2. Pasien JKN : Sesuai Dengan PERPRES Nomer 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomer 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan
  3. Pasien J- Kueren : Sesuai dengan peraturan Bupati Nomer 1878.45/236/1.12/2022 tentang petunjuk teknis program pelayanan kesehatan Gratis bagi penduduk kabupaten jember.
  4. Pasien SPM : sesuai dengan perbub No. 63 Tahun 2021 tentang pedoman penggunaan dana program pelayanan kesehatan masyarakat miskin (SPM) Yang di jamin pemerintah kabupaten Jember.

5

Produk Pelayanan

Konsultasi kesehatan gigi, pemeriksaan kesehatan gigi, tindakan tambal, cabut, caling/ pembersihan karang gigi

 

6

Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan

  1. SMS/WA :  0822-4459-8456
  2. Telepon : (0331) 711334
  3. Instagram: puskesmasrambipuji
  4. Email : puskesmasrambipuji@gmail.com
  5. Website : puskesmasrambipuji.my.id
  6. Secara tertulis : kotak saran
  7. Secara Langsung : sampaikan keluhan anda pada petugas unit layanan UPTD Puskesmas Rambipuji
  8. Link : https bit.ly/keluhan_rambipuji

7

Hari Pelayanan

Senin – Kamis     08:00 – Selesai

Jum’at                  08:00 – Selesai

Sabtu                   08:00 – Selesai 


Jenis Pelayanan

  • Pemeriksaan Gigi 
  • Penambalan Gig
  • Pencabuta Gigi
  • Rujukan