Jln. Gajahmada 191 Rambipuji puskesmasrambipuji@gmail.com
Selamat Datang Di Puskesmas Rambipuji

Pelayanan Umum

Gambar

Poliklinik Umum merupakan salah satu dari jenis layanan di Puskesmas Rambipuji yang memberikan pelayanan kedokteran berupa pemeriksaan kesehatan, pengobatan dan penyuluhan kepada pasien atau masyarakat agar tidak terjadi penularan dan komplikasi penyakit, serta meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat dalam bidang kesehatan.

No

Komponen

Uraian

1

Persyaratan Pelayanan

Tersedianya Rekam Medis Pasien

2

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  2. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis
  3. Petugas melakukan anamnesis
  4. Petugas melakukan pengukuran vital sign
  5. Petugas melakukan pemeriksaan / tindakan sesuai prosedur
  6. Petugas menentukan diagnosis
  7. Petugas memberikan terapi / tindak lanjut yang sesuai

3

Jangka Waktu Penyelesaian

Pengobatan/Rujukan : 5 - 15 Menit
Tindakan : 30 Menit

4

Biaya/tarif

  1. Pasien umum : sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  2. Pasien JKN : Sesuai Dengan PERPRES Nomer 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomer 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan
  3. Pasien J- Kueren : Sesuai dengan peraturan Bupati Nomer 1878.45/236/1.12/2022 tentang petunjuk teknis program pelayanan kesehatan Gratis bagi penduduk kabupaten jember.
  4. Pasien SPM : sesuai dengan perbub No. 63 Tahun 2021 tentang pedoman penggunaan dana program pelayanan kesehatan masyarakat miskin (SPM) Yang di jamin pemerintah kabupaten Jember.

5

Produk Pelayanan

Konsultasi Dokter, Pemeriksaan Medis, Tindakan
Medis, Surat Rujukan, Surat Keterangan Sakit

6

Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan

  1. SMS/WA :  0822-4459-8456
  2. Telepon : (0331) 711334
  3. Instagram: puskesmasrambipuji
  4. Email : puskesmasrambipuji@gmail.com
  5. Website : puskesmasrambipuji.my.id
  6. Secara tertulis : kotak saran
  7. Secara Langsung : sampaikan keluhan anda pada petugas unit layanan UPTD Puskesmas Rambipuji
  8. Link : https bit.ly/keluhan_rambipuji

7

Hari Pelayanan

Senin – Kamis     08:00 – Selesai

Jum’at                  08:00 – Selesai

Sabtu                   08:00 – Selesai 

 


Jenis Pelayanan

  • Pelayanan Pengobatan Umum
  • Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Keterangan Sehat
  • Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Keterangan Sakit
  • Rujukan